• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Dua Pengeroyok Jurnalis di Cimohong Dituntut Dua Tahun Penjara

    17 Desember 2020, 06:27 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Brebes - Dua terdakwa perkara penganiayaan kepada dua jurnalis di Kabupaten Brebes,  Akhmad Sarifudin (27) dan Heryanto (29), dituntut dua tahun hukuman penjara. 


    Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Syukron dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Rabu (16/12/2020). 

      

    Saat persidangan, JPU Muhammad Syukron membacakan tuntutan, yakni menuntut dua terdakwa dengan hukuman 2 tahun kurungan penjara sesuai pasal 170 ayat (2) ke (1) KUHP.  


    "Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pertama melanggar pasal 170 ayat (2) ke (1) KUHP," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Brebes, Andhy Hermawan Bolifar.  


    Ia menyatakan, pasal yang didakwakan kepada dua terdakwa sesuai dengan perbuatannya hingga menyebabkan kedua korban mengalami luka-luka. 


    "Tuntutan dua tahun dengan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah para terdakwa tetap ditahan," tegasnya. 


    Untuk diketahui, dua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan yakni, Agus Supramono wartawan SemarangTV dan Eko Fidiyanto wartawan Harian Radar Tegal. Ia menjadi korban pengeroyokan saat meliput mediasi kasus dugaan perselingkuhan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Rabu 2 September 2020 lalu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. 


    Keduanya mengalami luka-luka setelah mendapatkan pukulan dari sejumlah orang. Bahkan, Agus mengalami luka hingga berdarah di kepala dan sempat mendapatkan tindakan medis di rumah sakit.  

    Sementara itu, Eko Fidiyanto, juga sempat mendapatkan pukulan namun tidak separah Agus. Dia hanya mengalami lebam di wajah dan kacamata yang dipakai pecah. 


    Sumber: Panturapost


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler