Brebesraya.com - Seorang sopir angkutan umum bernama Dumaris Pangaribuan dibakar pria berinisial IPM di bilangan Jakarta Timur pada Senin lalu (17/5). Kini pelaku, IPM, sudah ditangkap dan ditahan Polres Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan peristiwa itu dipicu karena tersangka merasa sakit hati dengan korban.
"Tersangka yaitu saudara IPM merasa sakit hati dan akhirnya kembali menemui korban saudara Dumaris Pangaribuan," kata Erwin kepada wartawan, Minggu (23/5).
Mulanya, korban dan pelaku bertemu pada Senin lalu (17/5). Ada momen yang membuat pelaku sakit hati terhadap korban.
Sehingga, pada akhirnya, dalam pemeriksaan polisi pelaku mengaku memiliki niat membakar korban.
Pelaku lantas menyiapkan bahan-bahan untuk melakukan aksi pembakaran. Barang-barang yang disiapkan oleh tersangka antara lain bensin, ember, hingga korek api.
"Tersangka ini mempersiapkan dan membeli bensin yang kemudian diletakkan di dalam ember ketika bertemu dengan korban akhirnya disiramkan kepada korban dan dibakar terhadap korban," tutur Erwin.
Akibat aksi pembakaran ini, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen. Kata Erwin, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Erwin menuturkan tersangka IPM berhasil ditangkap usai melakukan perbuatannya. Kini tersangka pun telah menjalani penahanan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 353 dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Red)