Brebesraya.com - Sat Reskrim Polresta Cirebon meringkus lima pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal. Korban, Ikya (17), merupakan pelajar SMA di Brebes.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kejadian pengeroyokan yang dialami Ikya itu berlangsung pada 9 Mei 2021. Ikya pelajar SMA asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tempat tinggal korban ini dekat perbatasan Cirebon.
Saat itu, korban hendak menyaksikan rombongan obrog atau orang yang membangunkan sahur di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. "Korban bersama temannya ingin menyaksikan obrog-obrog. Namun, saat di tengah perjalanan, korban dihadang rombongan pelaku. Korban langsung dikeroyok oleh rombongan pelaku," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).
Korban mengalami luka serius di bagian kepala. Syahduddi mengatakan korban sempat dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Sehari setelah pengeroyokan, pada 10 Mei lalu korban meninggal di rumah sakit.
Syahduddi mengatakan korban diduga dikeroyok sekitar 20 orang. "Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat langsung penganiayaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal," kata Syahduddi.
Kelima pelaku yakni TWD, RM, YWS, IFS dan F. Para pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
"Dugaan sementara pengeroyokan terjadi akibat salah paham antara tersangka dengan korban," ujar Syahduddi.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 juncto pasal 135 KUHPidana tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Sumber: detik.com