• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng Siap Disidangkan

    02 Agustus 2022, 15:02 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Brebesraya.com - Proses penyidikan terhadap enam pengurus Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah dinyatakan lengkap atau P21. Polisi menangkap mereka di wilayah Brebes dan Klaten buntut aksi motor syiar awal Juni lalu.

    Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan enam tersangka tersebut ditangani dua polres berbeda. "Brebes ada empat tersangka dan Klaten ada 2 tersangka," katanya saat konferensi pers pada Selasa, 2 Agustus 2022.

    Menurut Luthfi, kepolisian telah rampung menyidik kasus tersebut dan siap melimpahkan proses hukum ke tahap selanjutnya. "Sudah P21. Sudah lengkap untuk sidang," sebut dia. "Untuk wilayah Brebes pada 21 Juli 2022 sudah P21. Wilayah Klaten pada tanggal 1 sudah P21."

    Dia mengungkapkan, keenam tersangka diduga menyebarkan isu yang menyebabkan perpecahan. Kasus ini mencuat setelah rekaman vidio anggota Khilafatul Muslimin menggelar aksi motor syiar beredar di masyarakat.

    Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Ali Jamroni mengaku belum mengetahui kasus hukum yang menjeratnya telah P21. Hari ini bersama lima pengurus Khilafatul Muslimin lainnya yang menjadi tersangka dihadirkan di Mapolda Jateng.

    "Saya tidak ada tanggapan. Kami belum tahu kalau sudah P21. Hari ini kami diajak ke Semarang hanya diberi tahu untuk rilis," katanya. Selama proses penyidikan, Ali ditahan di Polres Brebes. (tempo.co)











    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler