• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Operasi Pasar Wage Bumiayu Ditemukan 21 Ekor Sapi Suspect PMK

    02 Agustus 2022, 14:58 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Brebesraya.com - Operasi Aman Nusa II Candi pengawasan hewan ternak di Posko Pasar Wage, Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jateng. Ditemukan 21 ekor sapi terjangkit Suspect Penyakit Moncong dan Kaki PMK Senin (1/8/22).

    Operasi yang di mulai pukul 07.30 wib s/d 09.30 wib berlokasi di Posko Pasar Hewan Bumiayu. Tim terdiri dari gabungan Dinas Peternakan Kabupaten Brebes diantaranya, Tim operasi PMK Polsek Bumiayu : 3 personil, Koramil Bumiayu : 1 personil, Dinas Peternakan Kabupaten. Brebes  drh. Irkham, Mantri Hewan Priyo Santoso dan Budi Subekti, serta BPDB Kecamatan Bumiayu : 3 personil.

    Disela sela operasi mantri hewan, Budi Subekti mengatakan, kegiatan dilakuka dengan tujua pemeriksaan kesehatan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang akan masuk ke dalam Pasar Hewan Wage Bumiayu. Kegiatan yang dilakuka diantaranya Penyemprotan cairan disinfektan di lokasi Pasar Hewan Wage Bumiayu.

    Dari hasil pemeriksaan ditemukan 21 ekor hewan ternak sapi yang terindikasi suspect PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hewan, diketahui hewan tersebuy dari pengiriman daerah Majenang, Sokaraja, Cilongok, Banyumas, Larangan, Randudongkal – Pemalang, Bumijawa, Slawi dan Kabupaten Tegal. Sedangkan pada operasi 27 Juli 2022 lalu tim operasi gabungan menemukan hewan terindikasi Suspect PMK sebanyak 24 ekor.

    Berikut hasil rincian 1 Agustus 2022 pasar Wage, Kabupaten. Tegal: 11 ekor sapi (Slawi : 9, Bojong : 2), Kabupaten. Pemalang : 4 ekor sapi (Moga : 3, Randudongkal : 1), Kabupaten Majenang : 1 ekor sapi, Kabupaten Banyumas : 4 ekor sapi ( Banyumas : 2, Sokaraja : 1, Baturaden : 1), Kabupaten Brebes : 1 ekor sapi(Pamulihan).

    Hewan yang terindikasi Suspect PMK, tidak di perbolehkan masuk pasar hewan Wage Bumiayu, oleh pemiliknya dibawa pulang ke daerah asal untuk di karantina.

    “Hewan ternak sapi yang terindikasi suspect PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) tersebut dikembalikan kepada pemiliknya untuk dikarantina dan diobati.” Pungkasnya. (indonesianpolicenews.id)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler