• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    BLT di Desa Sengon Brebes Diduga Disunat, Kades Langsung Menerbitkan Surat Ini

    03 Desember 2022, 06:42 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Brebesraya.com -  Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes diduga disunat atau dipotong.

    Kabarnya, pemotongan BLT yang disalurkan melalui Kantor Pos itu, dilakukan oleh salah satu Ketua RT di desa tersebut. Nominal pemotongan bervariasi. Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

    Akibatnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sengon mengaku kecewa.

    "Dipotong oleh ketua RT. Alasannya untuk penerangan jalan lingkungan. Tiap KPM ada yang diminta Rp 50 ribu, ada juga yang Rp 100 ribu," tutur salah satu KPM di Desa Sengon yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

    Padahal, lanjut dia, untuk pengadaan penerangan jalan lingkungan baik tiang maupun lampu telah dianggarkan melalui dana desa (DD).

    Karenanya, dia berharap Pemerintah Kabupaten Brebes untuk rutin memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah desa. Sehingga tidak ada lagi tindakan menyimpang yang berpotensi merugikan warga maupun keuangan negara.

    "Pemkab harus segera memberikan sosialisasi lagi soal BLT, kasihan warga kalau BLT nya dipotong," ucapnya.

    Sementara, Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto saat dihubungi awak media mengaku tidak tahu ihwal adanya pemotongan uang BLT yang dilakukan oleh ketua RT.

    Pihaknya juga tidak pernah mengintruksikan hal itu ke masing-masing ketua RT. Dengan adanya kabar tersebut, Pemerintah Desa Sengon tidak tinggal diam.

    Tapi langsung mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Desa tertanggal 29 November 2022.

    Surat yang ditujukan kepada seluruh ketua RT tersebut mencantumkan imbauan agar masing-masing ketua RT untuk tidak melakukan pungutan, pemotongan dan meminta dana BLT dengan dalih apapun.

    Dan kepada ketua RT yang sudah terlanjur memotong dana BLT dengan dalih untuk membantu peningkatan penerangan jalan dengan nominal masing-masing penerima senilai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu, untuk segera dikembalikan ke warga penerima bantuan.

    Sumber: portalbrebes.pikiran-rakyat.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    Nasional

    +