• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Bawaslu Keluarkan Surat soal Kunjungan Anies Baswedan di Surabaya

    14 Maret 2023, 21:44 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Brebesraya.com - Anies Baswedan dijadwalkan melakukan kunjungan di Jawa Timur selama tiga hari, 17-19 Maret 2023. Bakal Calon Presiden yang diusung Koalisi Perubahan ini mengunjungi Surabaya dan Sampang Madura.

    Berkaitan dengan kunjungan ini, Bawaslu Kota Surabaya mengeluarkan surat bernomor 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 yang berisi imbauan untuk mengantisipasi potensi dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

    Salah satu poin dalam surat yang ditandatani oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar tertanggal 13 Maret 2023 ini yakni agar Pelaksana, Peserta dan Tim Kampanye Dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat Pendidikan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf h.

    Sekretaris DPW Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan (Jarnas ABW) Jawa Timur Chalid Utomo memgaku sudah menerima dan membaca surat dari Bawaslu Kota Surabaya ini. “Ya ada surat dari Bawaslu, semacam warning agar tidak melibatkan banyak massa serta tidak mengizinkan berkegiatan di masjid-masjid,” katanya saat dihubungi KBA News dari Yogyakarta, Selasa, 14 Maret 2023 malam.

    “Kami hormati sajalah warning Baswaslu itu, meski kegiatan Pak Anies di masjid-masjid murni untuk melakukan salat,” ujarnya.

    Surat Bawaslu Kota Yogyakarta ini ditujukan kepada Takmir Masjid Agung Surabaya, Takmir Masjid Al Falah dan Takmir Masjid Rahmat. Ketiga msjid tersebut yang rencananya akan digunakan Anies Baswedan menjalankan salat.

    Sesuai rundown, selama kunjungan di Surabaya, Anies Baswedan akan mengunjungi tiga masjid. Pada Jumat, 17 Maret 2023 pukul 11.15 WIB Anies Baswedan tiba di halaman masjid Masjid Agung Al Akbar untuk menunaikan Salat Jumat.

    Pada Sabtu, 18 Maret 2023, Anies Baswedan pada pukul 04.16 – 05.00 WIB salat Subuh di Masjid Rahmat Kembang Kuning. Sedangkan pada Minggu, 19 Maret 2023 pukul 04.15 – 04.45 WIB Anies Baswedan menukai salat Subuh di Masjid Al Falah.

    Chalid mengungkapkan, dengan adanya surat Bawaslu Kota Yogyakarta ini, kemungkinan ada satu kegiatan Anies Baswedan yang berubah. “Ada tiga masjid yang akan digunakan Pak Anies menjalankan salat. Mungkin yang di Masjid Al Falah (salat subuh) yang ditiadakan,” jelasnya. (kbanews.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler