Brebesraya.com - Nasib pilu dialami Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 17 tahun, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sejak masih usia anak dibawah umur, Bunga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya yang berinisial TB usia 45 tahun.
Kekerasan seksual terhadap anak tiri ini terbongkar, setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Pelaku melancarkan perbuatannya setiap istrinya tengah terlelap tidur dan bekerja.
Dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi membenarkan adanya kasus pecabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya.
"Iya benar, saat ini pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polres Brebes," pada Senin 13 Maret 2023.
Aksi bejad pelaku telah berlangsung kurang lebih selama 3 tahun terahir.
Yakni, saat Bunga masih berusia 14 tahun. Ironis, perlakuan bejat ayah tirinya tersebut diduga dilakukan dengan ancaman, agar Bunga menuruti sebagai budak nafsunya.
"Sebagai barang bukti kami mengamankan pakaian milik korban." tutup kapolsek. (pikiran-rakyat.com)