• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Warga Desa Kupu Pembunuh Tukang Sate Ditangkap Polisi Setelah Dua Tahun Buron

    20 April 2023, 09:55 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Brebesraya.com - Seorang buronan kasus penganiayaan dan pembunuhan di Brebes, Jawa Tengah, dibekuk saat mudik. Dia dibekuk setelah dua tahun melarikan diri.

    Niat Alvin Muhani (26) warga Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Brebes untuk merayakan Lebaran di kampung halaman justru berujung jeruji besi. Alvin ditangkap karena menjadi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia dua tahun silam.

    Polisi menangkap buronan ini setelah mendapatkan laporan warga. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas.

    KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan pelaku merupakan buronan dalam kasus pengeroyokan seorang pedagang sate di Alun-alun Kota Brebes, pada Rabu (4/10/2020) silam.

    Kala itu, pelaku bersama rekannya yang lain, Sofan (26), melakukan pengeroyokan terhadap korban karena terpengaruh minum-minuman keras. Menurut Puji, pelaku Sofan saat ini sudah ditangkap dan telah menjalani proses hukum.

    "Pelaku ini buron selama 2 tahun dan ditangkap saat mudik Lebaran kemarin. Dia bersama Sofan mengeroyok korban hingga meninggal dunia," ujar Puji kepada detikJateng, Rabu (19/4/2023).

    Puji menjelaskan kronologi kejadian pada dua tahun silam itu. Dikatakannya, korban sepulang berdagang dikeroyok hingga tewas oleh dua pelaku.

    "Korban sepulangnya berdagang bersama temannya seorang wanita, ketemu pelaku dan rekannya sedang minuman keras. Korban disuruh berhenti untuk ikut bergabung pesta miras di WC umum yang ada di kompleks Alun-alun Brebes," beber Puji.

    Korban yang menolak ikut minum, lalu pamit untuk pulang. Akan tetapi tidak diizinkan pelaku. Termasuk saat korban minta izin untuk membeli rokok.

    Permintaan itupun ditolak pelaku dan teman-temannya. Mereka justru mengeroyok korban hingga tewas.

    Di depan penyidik, Alvin mengaku selama dua tahun lebih dirinya kabur ke Jakarta untuk bekerja mencari ikan. Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum.

    "Pelaku seorang residivis dan sudah sering bolak-balik keluar masuk penjara. Bahkan, sejak masih dibawah umur (anak-anak), sudah berurusan dengan polisi. Kalau tidak mencuri ya menganiaya orang lain," tegas Puji.

    Sumber detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler