• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Berani Selingkuh tak Mau Menikahi, Geram Ditagih Terus, Pria Brebes ini Bunuh Tante dari Istrinya Sendiri

    14 Mei 2023, 08:18 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Brebesraya.com -  Seorang pria bernama Ardiyansyah (27) menjadi tersangka pembunuhan.

    Mirisnya, korban merupakan tante dari istrinya sendiri.

    Pembunuhan ini membongkar borok yang selama ini disembunyikan pelaku.

    Selain menjadi pembunuh, ia juga menyelingkuhi istrinya.

    Pelaku selama ini selingkuh dengan korban, atau tante istrinya yang bernama Hartini (40).

    Kisah asmara ini telah terjalin setidaknya satu tahun lamanya.

    Padahal, istrinya mengaku tidak memiliki masalah dengan suaminya tersebut.

    Kasus ini bermula dari penemuan mayat yang dilaporkan pada 2 Mei 2023 silam.

    Mayat Hartini ditemukan di wilayah Langkap, Kecamatan Bumiayu, Brebes, di sebuah lahan kosong.

    Polisi yang melakukan olah TKP, menemukan korban tewas dengan dicekik hingga lemas.

    Dari situ, polisi melanjutkan penyelidikan dan menanyai saksi-saksi di sekitar lokasi.

    Polisi akhirnya menangkap Ardiyansyah saat berada di persembunyiannya di Tangerang, Banten pada Kamis, 11 Mei 2023.

    Dari keterangan polisi saat pers rilis, pelaku menghabisi nyawa korban setelah sempat melakukan hubungan badan.

    Dari situ, keduanya cekcok lantaran korban meminta segera dinikahi.

    Tentu hal ini membuat pelaku marah, ia merasa risih akibat sudah memiliki istri.

    "Mengaku tidak nyaman ketika korban menuntut untuk dinikahi," terang Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq.

    Pelaku gelap mata dan langsung memukul korban dengan batu.

    Ia juga mencekik korban hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia.

    Saat ini polisi masih berupaya melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, masuk dalam delik pembunuhan berencana atau spontan.

    "Masih didalami terencana atau tidak," jelasnya lagi.

    Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Sumber suaramerdeka.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler