masukkan script iklan disini
Brebesraya.com - Siti Saropah (24) warga Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Brebes, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Dr Suselo Slawi Kabupaten Tegal. Wanita ini diduga mengalami depresi hingga membuang buah hatinya ke dalam sumur.
KBO Satreskrin Polres Brebes, Iptu Puji Haryati menjelaskan sampai hari ini Siti belum bisa dimintai keterangan atau BAP. Pemeriksaan akan dilakukan setelah polisi mendapat hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSUD Dr Suselo Tegal.
Pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut KBO, bisa memakan waktu hingga dua minggu. Karena itu lah, Siti Saropah belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih observasi di RSUD Suselo untuk memeriksa kondisi psikologisnya. Biasanya sampai dua minggu, paling cepat satu minggu," ungkap Puji ditemui Jumat (4/8/2023).
Hingga hari ini, polisi belum menetapkan tersangka terhadap Siti Saropah. Oleh karena kondisi mental yang belum stabil, polisi juga belum bisa memintai keterangan
"Belum ditetapkan tersangka, karena menunggu hasil pemeriksaan. Pelaku juga belum bisa dimintai keterangannya," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan Siti Saropah (24), ibu kandung Ardani, bayi 20 hari yang ditemukan tewas mengapung di dalam sumur di Bumiayu, Brebes. Polisi mencurigai Siti usai menemukan kejanggalan terkait tewasnya bayi tersebut.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heryati mengaku kejanggalan itu karena bayi berpindah dari tempat tidur ke dalam sumur tanpa ada yang memindahkan. Puji berkesimpulan bayi 20 hari belum bisa berjalan atau merangkak sehingga ada pihak yang sengaja memindahkannya.
"Masa bayi 20 hari bisa pindah sendiri. Dia tidur diapit ibu dan neneknya, kok tiba tiba pindah dari tempat tidur. Tidak mungkin kalau tidak ada yang memindahkan," terang Puji, Jumat (4/8/2023). (detik.com)