• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Refocusing Anggaran Brebes Capai Rp140 Miliar, Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan Belum Dibayar

    29 Mei 2021, 21:51 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Brebesraya.com - Tenaga kesehatan di instansi layanan kesehatan (Yankes) negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bakal gigit jari. Tagihan total honor nakes penanganan COVID-19 yang semestinya dibayarkan sebesar Rp 75 milyar tampaknya tidak akan terealisasi.

    Dari dana refocusing sebesar Rp 140 milyar, Pemkab Brebes hanya menganggarkan Rp 15 milyar untuk membayar insentif para nakes yang menangani COVID-19.

    Kabar minimnya jumlah insentif ini sempat membuat resah para tenaga kesehatan. Terlebih, setelah mengetahui dana refocusing APBD 2021 sebesar Rp 140 milyar, lebih banyak digunakan untuk pembangunan dua proyek raksasa yaitu RSUD Ketanggungan dan Kantor Pemerintahan Terpadu.

    Di samping itu, nakes di fasilitas yankes negeri juga merasa iri dengan nakes dari swasta.

    Seorang narasumber tenaga kesehatan yang enggan diungkapkan identitasnya mengaku, dirinya dan teman sejawat yankes negeri kecewa dengan penganggaran insentif tersebut.

    "Yang jadi pertanyaan kami, bagaimana bisa tenang kalau insentif dari Agustus hingga Desember 2020 belum cair. Apalagi sekarang, pencairannya dibebankan ke Pemkab Brebes dan jumlahnya tidak sesuai dengan hasil kerja," jelas nakes yang bekerja di BLUD rumah sakit milik daerah.

    Hal senada disampaikan nakes lainnya. Menurutnya, banyak nakes yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan milik Pemkab Brebes merasa iri dengan nakes di fasilitas yankes swasta. Karena mereka mendapatkan haknya sesuai dengan hasil kerja.

    "Kami juga iri karena di swasta bisa dapat 100 persen, tapi kenapa kami yang lebih banyak kerja malah dapatnya sedikit," keluhnya.

    Terkait ini, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Sartono menjelaskan, pengajuan insentif nakes di fasilitas yankes negeri sebesar Rp 75 milyar. Ini merupakan tagihan insentif yang belum dibayar untuk periode Agustus hingga Desember 2020 sebesar Rp 30 milyar dan Januari hingga Mei 2021 sebesar Rp 45 milyar. Soal penganggaran insentif yang tidak sesuai dengan yang diajukan, Sartono mengungkap, hal ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

    "Awal pandemi, insentif nakes ini dibebankan ke APBN, tapi sekarang dibebankan ke APBD kecuali yang swasta, tetap ditanggung oleh APBN. Jadi untuk nakes di semua fasilitas yankes negeri, pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terkait jumlahnya, secara keseluruhan ada Rp 75 milyar lebih," ungkap Sartono, Jumat (28/5/2021) di kantornya.

    Sesuai kemampuan keuangan daerah, dari total tagihan Rp 75 milyar itu, pemkab hanya mampu mengalokasikan anggaran Rp 15 milyar. Rinciannya, Rp 5 milyar untuk tagihan tahun 2020 dan Rp 10 milyar untuk tahun 2021. Mengenai kekurangan pembayaran insentif itu, Sartono menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk mencari solusinya.

    "Kemampuan keuangan daerah, insentif dianggarkan Rp 15 milyar. Di mana tagihan 2020 sebesar Rp.5 milyar dan 2021 Rp 10 milyar," terangnya.

    Selaku Kepala Dinas Kesehatan, Sartono meminta para nakes yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19 untuk bersabar. Soal besaran insentif ini jangan sampai membuat semangat kerja nakes menjadi turun.

    Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun menandaskan, tujuan refocusing APBD 2021 sebesar Rp 140 milyar itu memang untuk penanganan COVID-19. Termasuk untuk pembayaran insentif para nakes.

    "Tujuan utama (refocusing) ini untuk COVID-19. Jadi utamannya ya penanganan COVID-19," tegas Muhaimin Sadirun.

    Soal besaran insentif nakes yang hanya Rp 15 milyar, menurut anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini lantaran adanya proyek monumental, yaitu RSUD Ketanggungan dan Kantor Pemerintahan Terpadu. Namun, timpal dia, harusnya Pemkab Brebes mendahulukan penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan COVID-19.

    "Kita kan di awal tahun 2021 sudah merencanakan pembangunan monumental. RSUD Ketanggungan dan KPT. Tapi karena kondisi seperti ini mestinya (Pemkab) mendahulukan COVID-19," ujarnya.

    Merespon keresahan tenaga kesehatan terkait insentif penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Brebes menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa merealisasikan sepenuhnya.

    "Kami (Pemkab Brebes) memohon maaf, jika sekarang belum bisa memenuhi pencairan insentif nakes. Untuk tahap awal sudah kami alokasikan Rp 15 Milyar," terang Sekda Brebes, Djoko Gunawan di kantornya.

    Alokasi insentif nakes, lanjut Djoko, sudah digedok Rp 15 Miliar yang bersumber dari APBD Murni 2021. Nominal tersebut, dinilai masih jauh dari harapan ribuan nakes.

    "Total anggaran yang dibutuhkan untuk insentif nakes fasyankes negeri mencapai Rp 75 miliar. Semula beban ini ditanggung APBN tapi pada Februari kemarin ada pelimpahan insentif nakes dari APBN dibebankan ke daerah melalui APBD. Sementara APBD sudah digedok. Otomatis, kami belum bisa berbuat banyak," jelasnya.

    Sekda menambahkan, saat pembahasan APBD 2021 pada akhir 2020, kebutuhan vaksin dan insentif masih ditanggung APBN. Sehingga saat pembahasan APBD itu insentif nakes hanya dianggarkan Rp 15 milyar yang dimasukkan dalam anggaran tak terduga Rp 20 milyar. Anggaran itu termasuk bencana alam Rp.5 milyar.

    Setelah penetapan APBD berjalan dan disahkan, pada Februari kemarin keluar Permenkeu yang menginstruksikan agar pemkab kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, termasuk untuk insentif nakes, semua dibebankan ke APBD.

    "Saat pembahasan APBD insentif nakes masih ditanggung APBN. Jadi saat itu kami hanya alokasikan insentif nakes hanya Rp.15 milyar yang digabungkan dengan bencana alam Rp.5 milyar dalam anggaran tak terduga. Setelah APBD disahkan, Februari kemarin keluar Permenkeu agar pemkab kembali melakukan refocusing dan insentif nakes fasilitas yankes negeri dibebankan ke APBD," bebernya.

    Dari Permenkeu ini kemudian Pemkab melakukan refocusing sebesar Rp.140 milyar. Namun kata Sekda, selain penanganan COVID-19, Pemkab juga harus menjalankan program lain yang sudah disahkan APBD.

    "Di satu sisi, kita juga ada jalan yang perlu diperbaiki. Sehingga saya sampaikan pernohonan maaf kaitannya dengan insentif nakes melalui refokusing APBD Rp. 15 milyar. Mungkin dengan kondisi seperti ini (besarannya) tidak sama dengan kabupaten lain. Jangan dilihat dari besar kecilnya, tapi kita harus mempunyai semangat merah putih, semangat nelayani masyarakat. Ini dilakukan agar kegiatan lain bisa tetap berjalan," sambungnya.

    Terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut pembangunan RSUD Ketanggungan dan KPT sebagai penyebab pemkab belum bisa membayar penuh honor nakes, Sekda enggan berkomentar banyak. Sekda hanya menjelaskan dua proyek itu menelan dana Rp 89 milyar dengan rincian RSUD Ketanggungan Rp 29 milyar dan Kantor Pemerintahan Terpadu Rp 60 milyar.

    "Dua pekerjaan itu menelan Rp 89 mliyar. Soal pembangunan itu menjadi penyebab kemelut ini, saya tidak mau komentar," pungkasnya.

    Sumber: Detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler