• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Pandemi Covid-19, Pemkab Brebes Alokasikan Rp 60 M untuk Bangun Gedung Ini

    01 Juni 2021, 22:04 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Brebesraya.com - Pemkab Brebes dipastikan akan mulai membangun Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) di tahun 2021 ini. Untuk pembangunan di tahun pertama, Pemkab Brebes telah mengalokasikan anggaran APBD tahun 2021 senilai Rp 60 miliar. Direncanakan proyek multi years yang berlokasi di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes itu akan dilelangkan pada Juni mendatang. 

     
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Achmad Satibi melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian, Agus Pramono, Senin (31/5) mengatakan, pembangunan KPT dilaksanakan berdasarkan MoU antara Bupati Brebes dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes pada bulan Agustus tahun 2020 lalu. Hal itu mendasari dari kebutuhan infrastruktur kantor pemerintahan yang lebih representatif. Mengingat kantor pemerintahan yang dimiliki saat ini dinilai sudah tidak layak.
     
    Dari MoU tersebut telah disepakati alokasi anggaran bagi pembangunan KPT secara multiyears senilai Rp 120 miliar. Komposisinya, di tahun 2021 dialokasikan Rp 80 miliar dan di tahun 2022 senilai Rp 40 miliar. Namun dalam penetapan APBD tahun 2021, alokasi anggaran pembangunan KPT di tahun pertama hanya Rp 60 miliar. "Jadi, pembangunan KPT ini sudah direncanakan sejak lama, karena memang sudah menjadi kebutuhan mendesak," ujarnya. 
     
    Agus mengungkapkan, sesuai dokumen perencanaan, gedung KPT itu akan dibangun 5 lantai. Nantinya akan digunakan untuk Kantor Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Baperlitbangda, Kantor Inspektorat dan Aula Pemkab Brebes. Gedung yang akan dibangun itu berada di depan bangunan lama KPT. "Saat ini prosesnya masih dalam persiapan lelang. Kami sudah menyerahkan dokumen lelang ke LPSE Brebes, dan dalam tahap evaluasi. Ditargetkan, pada Juni nanti lelang akan dilaksanakan," ungkapnya. 
     
    Agus meluruskan, alokasi anggaran KPT itu bukan dari hasil refocusing, tetapi sudah dianggarkan sejak lama. Yakni, berdasarkan MoU Bupati dengan Pimpinan DPRD tersebut. Justru jika mengacu MoU alokasi anggaran yang ditetapkan di tahun 2021 berkurang hanya Rp 60 miliar, bukan Rp 80 miliar. "Alokasi anggaran KPT ini bukan dari refocusing, tetapi anggaran tersendiri berdasarkan MoU di tahun 2020," pungkasnya. 
     
    Sekedar diketahui, Pemkab Brebes melaksanakan pembangunan gedung KPT sejak tahun 2008 lalu. Namun pembangunannya terhenti, karena tersandung kasus hukum. Setelah kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap, kini Pemkab kembali melaksanakan pembangunan gedung tersebut. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler