• Jelajahi

    Copyright © brebesraya.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Find Us On Facebook

    Iklan

    Pendapatan Parkir dan Minerba di Brebes Masih Rendah, DPR Sentil OPD

    04 November 2023, 09:21 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Brebesraya.com - Masih rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan bangunan (minerba) serta parkir di Kabupaten Brebes benar-benar membutuhkan perhatian serius. DPRD Kabupaten Brebes telah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pajak tersebut, mengingat potensi pendapatan yang besar yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih baik.

     

    Kritik ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan data realisasi pajak yang sangat rendah selama 10 bulan terakhir. Pajak Minerba yang dikelola oleh Bapenda hanya mencapai 20,53 persen dari target yang seharusnya Rp 5,05 miliar, yakni hanya sekitar Rp 1.036.775.426. Sementara itu, pajak parkir yang ditangani oleh Dinas Perhubungan baru mencapai 70,32 persen dari target, sekitar Rp 421.923.296

     

    Sekretaris Komisi II DPRD Brebes, Nasikhun, merasa prihatin dengan kinerja OPD yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini. Terutama Bapenda sebagai leading sektor pajak Minerba dan Dishub sebagai pengelola pajak parkir. Mereka belum mencapai target yang seharusnya sudah terhitung dengan baik berdasarkan potensi di lapangan.

     

    "Padahal logikanya, dengan pertimbangan rumusan usaha galian dan banyaknya sebaran kantong parkir, realisasi target pajak tentu sudah dikalkulasi dengan potensi di lapangan," ujar Nasikhun pada Jumat, 3 November 2023.

     

    Dibandingkan dengan realisasi pajak lainnya, capaian pajak minerba dan parkir di Kabupaten Brebes memang perlu dievaluasi. Apakah kurangnya tim OPD melakukan penagihan, atau mungkin ada ketidakjelasan terkait optimalisasi pembayaran pajak. Semua kendala ini harus diidentifikasi dan diatasi agar potensi pajak minerba dan parkir dapat meningkat.

     

    Kritik serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Brebes, Mustholah. Ia mengungkapkan bahwa Pajak Minerba di Kabupaten Brebes hanya mencakup 5 titik dengan izin operasional. Lokasi-lokasi tersebut terletak di Kecamatan Larangan, Songgom, dan Tonjong. Khususnya, di Songgom, izin galian C digunakan untuk keperluan bahan indocement, sedangkan di tempat lain, minerba hanya digunakan untuk kebutuhan lokal seperti material industri dan perumahan.

     

    "Perencanaan pendapatan dari pajak minerba seharusnya sekitar Rp250 juta per bulan, namun realisasinya hanya sekitar Rp17 juta per bulan. Kami perlu menyelidiki alasan di balik rendahnya realisasi ini. Komisi II akan memantau dan menindaklanjuti izin perizinan lebih lanjut," ungkap Mustholah.

     

    Sementara itu, Kepala Bapenda Brebes, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai target pajak. Mereka berharap agar pada akhir tahun, target tersebut bisa terealisasi. Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah dapat dimaksimalkan dengan baik. Mari bersama-sama mendukung upaya ini untuk kemajuan Kabupaten Brebes.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler